Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Pendidikan Pancasila

 
Pendidikan Pancasila
Mohammad Abduhzen ;  Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Jakarta; Ketua Litbang PB PGRI
KOMPAS, 26 April 2013
 
Rancangan Kurikulum 2013 mengembalikan Pancasila seperti Kurikulum 1994, yaitu sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Keberadaan Pancasila dalam kurikulum senantiasa timbul tenggelam, bergantung pada situasi kebangsaan. Pada Kurikulum 1968, di awal Orde Baru, Pancasila menjadi kategori pertama bidang pembelajaran ”Pembinaan Jiwa Pancasila” yang terdiri atas pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pendidikan olahraga.
Kurikulum 1975—seiring menguatnya dominasi Orde Baru—menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Kurikulum ini disempurnakan pada 1984 dengan menambahkan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), di samping PMP dan Sejarah. Tumpang tindih pelajaran ini kemudian disederhanakan dalam Kurikulum 1994 dengan menyatukan PMP dan PSPB jadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Ketika Reformasi tiba, Pancasila yang lama menjadi alat legitimasi turut mengalami deapresiasi sehingga UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tak mewajibkan Pancasila ada dalam kurikulum pendidikan. Karena itu, dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK, 2004) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, 2006), Pancasila raib dan PPKn menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Kevakuman
Proses ideologisasi Pancasila semasa Orde Baru dengan tafsir dan asas tunggalnya telah memaksa mayoritas masyarakat Indonesia berideologikan Pancasila secara semu. Praktik represif dan doktrinal yang ditempuh justru menimbulkan sinisme terhadap Pancasila sebagai personifikasi penguasa. Maka, saat Orba jatuh, Pancasila seperti ikut melindap.
Sekarang, Pancasila mengalami kekosongan makna karena pemaknaan oleh Orde Baru berupa Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) beserta 36 butir nilai-nilai seolah gosong. Kita perlu rekonstruksi tafsir yang mampu menerangkan bagaimana berbagai gagasan dalam Pancasila saling berhubungan dan mampu mengantarkan bangsa ini pada kehidupan lebih baik, seperti janji kemerdekaan.
Pada hari-hari ini, kita juga tak menyaksikan adanya upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara mendasar dan sistemis. Memang ada upaya sosialisasi ”Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, tetapi—selain Pancasila sebagai pilar dipersoalkan—hanya sayup-sayup sampai kepada publik. Barangkali kita tinggal mengandalkan kecakapan para guru mengajarkan Pancasila di sekolah. Itu pun, sekarang ini, Pancasila diajarkan sebatas dasar administrasi negara.
Menguatnya semangat aliran belakangan ini di ranah politik dan sosial merupakan indikator kian lemahnya apresiasi masyarakat terhadap Pancasila sebagai landasan hidup bersama. Kenyataan ini tak boleh dibiarkan, dan seyogianya pemerintah serius merevitalisasi Pancasila.
”Mengilmiahkan” Pancasila
Butir penting untuk reaktualisasi yakni merumuskan konstelasi pembelajaran dan transformasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pendidikan.
Sebagai substansi pembelajaran, Pancasila selama ini dikenalkan lebih sebagai mitos ketimbang sesuatu yang ilmiah. Keberadaan Pancasila seperti tak melekat dalam kesadaran dan hanya muncul sebagai perilaku artifisial. Agar mengejawantah sebagai perilaku otentik, Pancasila harus diakarkan di dalam pikiran dan ditumbuhkan sebagai sikap di dalam jiwa.
Karena itu, Pancasila perlu ”diilmiahkan” dengan mengobyektivikasi makna-makna normatif dan simbolisnya secara logis-empiris. Pembahasan Pancasila harus mampu mengantarkan kita kepada situasi logika dan fakta yang tak terelakkan sehingga pilihannya harus diterima.
Pancasila, sebagaimana dinyatakan penggagasnya, adalah philosofische grondslag atau weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, dan pikiran yang mendalam. Pancasila lahir sebagai antitesis imperialisme dengan ide-ide besar seperti ”penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, kebinekaan/pluralisme, musyawarah, dan ketuhanan yang harus dijadikan realiteit.
Merealisasikan Pancasila sebagai landasan kehidupan bersama, yang dibutuhkan di alam modern ini, memerlukan argumen yang tak sekadar common sense, akal sehat. Setakat ini status epistemologis Pancasila baru sebatas deskripsi tentang realitas dan cita-cita. Ini tergambar dari pidato Soekarno tentang sila Ketuhanan: ”bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan.”
Pembahasan Pancasila tidak cukup dan berhenti sebatas konsep-konsep universal, tetapi harus berlanjut ke tataran operasional dan kontekstual berdasarkan situasi, kebutuhan, dan pengalaman kebangsaan kita sendiri. Ibarat pohon, Pancasila tunduk pada hukum pertumbuhan universal, tetapi sejatinya ia tetumbuhan tropis.
Reinterpretasi untuk reaktualisasi Pancasila telah dimulai Yudi Latif dengan karyanya Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2010). Yudi mengobyektivikasi Pancasila dengan fakta historis dan pendekatan teoritis-komparatif, disusul gagasan rasional bagaimana sila demi sila seharusnya diaktualkan.
Pendidikan, tafsir, dan pemikiran tentang Pancasila perlu dikemas sedemikian rupa agar menjadi nilai-nilai kepribadian (kompetensi) lulusan.
Problem Metodologi
Selain persoalan substansi, pembelajaran Pancasila di sekolah sering kali terkendala faktor metodologi. Pada satu sisi disampaikan terlampau akademis—diajarkan hanya sebagai fakta pengetahuan—dan pada sisi lain terlewat ideologis (memaksakan nilai-nilai sebagai doktrin).
Pembelajaran harus menjadi upaya penyadaran pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan bersama sebagai bangsa. Metode ini seharusnya dapat diturunkan dari UU No 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (1) yang menekankan pentingnya penciptaan suasana dan proses pembelajaran, keaktifan, dan berpusat pada murid. Sayangnya, rancangan Kurikulum 2013 tak mengelaborasi metode pembelajaran secara utuh dan menyeluruh. Elemen perubahan terkait proses pembelajaran hanya menambahkan kata teknis: ”mengamati, menanya, dan mengolah”. Sementara pendekatan tematik-integratif dikhususkan untuk SD karena sebelumnya pelajaran IPA akan diintegrasikan di semua kelas SD.
Pendidikan Pancasila mendatang potensial mengalami disorientasi karena ada reduksi dan kesenjangan logika pada kompetensi kurikulum. Kompetensi inti sebagai sublimasi perolehan dari seluruh mata pelajaran mengerutkan fungsi pendidikan hanya dalam empat kategori yang rancu, yakni sikap keagamaan, sikap sosial, pegetahuan, dan penerapan pengetahuan.
Sebagai tujuan akhir pembelajaran, kompetensi inti, selain tampak begitu miskin, juga menimbulkan masalah tautan logis dengan kompetensi dasar dan sesi-sesi pembelajaran, terlebih untuk Pendidikan Pancasila. Menyaksikan situasi kebangsaan yang kian mengkhawatirkan akhir-akhir ini, perumusan Pendidikan Pancasila harus berspektrum luas dan menjadi bagian dari strategi nation building. ●
 
 

read more

UN dan PP Standar Nasional Pendidikan

PERATURAN Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) baru saja ditandatangani Presiden dan 15 anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang ditugasi mengimplementasikan PP SNP tersebut baru saja dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Dua peristiwa di atas mungkin memperlihatkan niat pemerintah memperbaiki dunia pendidikan melalui peraturan tentang standardisasi pendidikan secara nasional dan pembentukan badan yang mengatur standar nasional tersebut.

Namun, sayangnya, peraturan yang terlihat tergesa-gesa ditandatangani oleh presiden itu memperlihatkan beberapa kejanggalan. Ini memperkuat dugaan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) memang dibuat untuk mengejar target "proyek" ujian nasional yang selama ini mendapat banyak kritikan dari masyarakat, praktisi dan pakar pendidikan, serta dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) oleh Komisi X DPR. Kejanggalan pun terutama terlihat pada pasal-pasal yang mengatur tentang penilaian hasil belajar, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan tentang ujian nasional.

KEJANGGALAN pertama PP SNP terlihat pada Pasal 63 Ayat (1). Pasal ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik selain kewenangan yang dimiliki oleh pendidik dan satuan pendidikan. Pasal ini jelas memperlihatkan bentuk intervensi pemerintah yang paling dalam terhadap otonomi pedagogis pendidik/guru, sekaligus bertentangan dengan semangat Pasal 58 Ayat (1) UU Sisdiknas yang memberikan kewenangan penuh kepada pendidik untuk menilai seluruh proses pembelajaran peserta didik; mulai dari awal hingga akhir penentuan kelulusannya.

Keikutsertaan pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga mandiri dalam melakukan evaluasi-sebagaimana tercantum pada Pasal 58 Ayat (2) dan Pasal 59 Ayat (1) UU Sisdiknas-adalah evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, jenis pendidikan dan program pendidikan. Kalaupun ada kewenangan mengevaluasi peserta didik, tentu yang dimaksud bukanlah terhadap hasil belajar dan kelulusannya, melainkan evaluasi terhadap kondisi peserta didik yang dapat mendukung terlaksananya proses pembelajaran. Taruhlah seperti rasio peserta didik terhadap guru, pemetaan sosial-ekonomi, dan kesehatan peserta didik, termasuk disparitas peserta didik antar-individu, kelompok dan antarwilayah/daerah. Dengan begitu, hak mutlak untuk menilai proses pembelajaran dan menentukan kelulusan peserta didiknya tetap menjadi milik pendidik karena secara pedagogis para pendidiklah yang paling tahu tentang peserta didiknya.

Kejanggalan kedua adalah hilangnya kata independen pada Pasal 73 Ayat (3) tentang sifat BSNP. Bunyi lengkapnya: "Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSNP bersifat mandiri dan profesional". Pasal inilah yang dijadikan alasan mengapa BSNP tidak sepenuhnya independen, tetapi hanya sebagai pembantu menteri seperti tertera pada Pasal 76 Ayat (1).

Kedua pasal di atas sepintas terlihat wajar. Tetapi, menjadi sangat janggal ketika pasal tersebut secara tertib hukum seharusnya menjadi turunan dari ketentuan umum Pasal 1 Butir 22 yang secara tegas menyebutkan bahwa BSNP adalah badan yang mandiri dan independen. Bunyi lengkapnya: "Badan Standar Nasional yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan".

Sebenarnya, kalau kita baca bahan sosialisasi RPP SNP yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tanggal 31 Desember 2004, BSNP masih disebut sebagai badan independen seperti tercantum pada Pasal 51 Ayat (5) bahan sosialisasi. Bunyi lengkapnya: "Dalam menjalankan fungsinya sebagaimana dimaksud pada ayat (3), BSNP mandiri dan independen terhadap Menteri". Pasal ini sudah menunjukkan kemajuan berpikir. Tetapi, sayangnya, pada bahan RPP SNP revisi tanggal 23 April 2005 bunyinya berubah menjadi seperti yang tertera dalam Pasal 73 Ayat (3) PP SNP.

Dari perubahan itu terkesan rekayasa "memandulkan" independensi BSNP. Sayangnya. kerja "kejar target" itu menyebabkan tim penyusun menjadi tidak jeli sehingga menimbulkan kejanggalan signifikan dalam tata urut dan substansi hukum PP SNP antara yang termuat dalam Pasal 1 Butir 22 ketentuan umum dan Pasal 73 sampai Pasal 77 sebagai turunannya. Karena ketentuan umum merupakan klausul pokok yang turunannya tertuang dalam pasal-pasal, konsekuensinya BSNP seharusnya adalah badan independen! Terlalu boros jika akhirnya BSNP hanya berfungsi sebagai birokrasi baru yang hanya bertugas sebagai "tukang stempel" dan kepanjangan tangan Mendiknas.

Kejanggalan ketiga terlihat pada kewenangan BSNP untuk menyelenggarakan ujian nasional seperti tertera pada Pasal 76 Ayat (3) b. Pasal ini jelas dijadikan landasan hukum bagi pemerintah untuk melegitimasi penyelenggaraan ujian nasional yang telah memasuki waktu pelaksanaannya. Apalagi dengan memasukkan klausul "belut" dalam ketentuan peralihan Pasal 94 Butir e yang menyebutkan bahwa: "Penyelenggaraan ujian nasional dilaksanakan oleh pemerintah sebelum BSNP menjalankan tugas dan wewenangnya berdasarkan peraturan ini", maka sempurnalah sudah legitimasi pemerintah untuk terus mengurusi hasil belajar anak karena BSNP yang baru dibentuk tentu tidak dapat menyelenggarakan ujian yang sudah memasuki waktu pelaksanaannya.

Persoalannya sekarang apakah secara konstitusi BSNP memang berwenang menyelenggarakan ujian nasional? Jika BSNP tetap menyelenggarakan ujian nasional, maka pertanyaan mendasar yang kita ajukan adalah logiskah sebuah badan yang bertugas melakukan pemantauan terhadap suatu kegiatan sekaligus menjadi pemain dari kegiatan yang dipantaunya?

Kejanggalan keempat adalah tentang kelulusan. Pasal 72 Ayat (1) d menyebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah memenuhi empat persyaratan. Pertama, telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, memperoleh nilai minimal untuk pelajaran agama, akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani dan kesehatan. Ketiga dan keempat lulus ujian sekolah dan lulus ujian nasional.

Syarat kelulusan pertama dan kedua sepintas mencoba untuk menghargai penilaian proses. Namun, ketika peserta didik harus dihadapkan pada syarat lulus ujian sekolah dan ujian nasional, maka pada akhirnya proses pembelajaran menjadi tidak lagi berarti. Sebab, seperti yang terlihat pada kenyataan sehari-hari, di banyak sekolah semua kegiatan pembelajaran tercurah hanya untuk mempelajari cara menyiasati soal-soal ujian semata. Akhirnya, proses pembelajaran menjadi kering dari suasana kemanusiaan.

Padahal, kalau kita tengok standar kompetensi lulusan seperti yang tertera dalam Pasal 26 PP SNP, maka angka-angka patokan kelulusan selama ini seperti 3,01; 4,01; dan 4,26 sama sekali tidak mencerminkan standar kompetensi lulusan tersebut. Contohnya Pasal 26 Ayat (2) berbunyi: "Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut".

Penjelasan Pasal 35 Ayat (1) UU Sisdiknas juga menetapkan kompetensi lulusan yang komprehensif, yaitu merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Patokan angka-angka kelulusan jelas hanya gambaran aspek pengetahuan (kognitif) semata. Tidak mengandung makna kecerdasan apalagi akhlak mulia.

TAMPAKNYA masih banyak persoalan lain yang mengganjal dengan PP SNP, seperti problem kategorisasi sekolah formal standar dan mandiri yang dapat menjerumuskan masyarakat terkotak-kotak ke dalam lingkup sekolah kaya dan sekolah miskin, lalu mengapa PP SNP bersikap diskriminatif dalam memberikan otonomi pedagogis kepada pendidik di satuan pendidikan dasar dan menengah dengan di perguruan tinggi? Mengapa pula Bab X tentang penilaian tidak diintegrasikan dengan Bab XII tentang evaluasi, padahal penilaian hasil belajar di dalam UU Sisdiknas menjadi satu kesatuan dengan bab evaluasi?

Akhirnya, ketika beberapa anggota BSNP ditanyai oleh para wartawan tentang seleksi yang dilaluinya sampai terpilih menjadi anggota BSNP, semua mengakui hanya dihubungi melalui telepon oleh pihak Depdiknas tanpa melalui seleksi. Tanpa mengurangi kapasitas dan kompetensi para anggota BSNP terpilih, pertanyaannya yang perlu kita ajukan kepada Mendiknas adalah bagaimana mungkin memilih keanggotaan sebuah badan yang memiliki kewenangan menentukan standar nasional pendidikan yang merupakan cermin standardisasi untuk memajukan bangsa kita ke depan dilakukan dengan cara-cara yang tidak berstandar dan tanpa seleksi pula?

Kita berharap pemerintah membuka hati untuk mengkaji ulang dan merevisi PP SNP yang telanjur menimbulkan beberapa kejanggalan yang serius. Tentunya dengan mengakomodasi lebih banyak lagi pendapat ahli, pedagog, dan kelompok-kelompok masyarakat peduli pendidikan. Sangat kita sayangkan kalau sebuah peraturan pemerintah yang langsung ditandatangani oleh Presiden harus menimbulkan kejanggalan yang cukup signifikan!



Suparman
Sumber: Kompas
Suparman Sekretaris Eksekutif Federasi Guru Independen Indonesia, Koordinator Koalisi Pendidikan


read more

Murid Termotivasi, Murid Berprestasi

Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan hal utama sebelum akhirnya murid dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Motivasi penting agar murid dapat lebih aktif, dan tidak sebatas menerima ilmu, melainkan turut aktif dalam menyaring informasi yang diterima dan tentunya memberikan masukan.
Bagaimana cara memotivasi murid agar dapat lebih aktif di kelas?
Sebelumnya, kita perlu mengetahui bahwa terdapat dua jenis motivasi yaitu, motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik merupakan motivasi yang timbul dari individu, tanpa ada paksaan ataupun dorongan dari orang lain. Sedangkan motivasi ekstrinsik timbul dikarenakan dorongan dari luar individu. Sebagian siswa mungkin telah memiliki antusiasme dan motivasi yang tinggi, namun terkadang beberapa siswa membutuhkan dorongan lebih agar terstimulasi untuk menjadi lebih aktif di kelas. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memotivasi siwa dan mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Pertama, perlunya menciptakan iklim belajar menyenangkan yang dititik beratkan pada kebutuhan juga ketertarikan siswa pada materi pelajaran. Salah satu cara menciptakan iklim belajar yang menyenangkan adalah dengan mengajak siswa secara aktif menganalisis suatu studi kasus tertentu. Hal ini akan melibatkan siswa berpartisipasi dengan ikut membuat (making), bertindak (doing), menulis (writing), merancang (designing), menciptakan (creating) dan memecahkan persoalan (solving). Dengan keterlibatan aktif dan komunikasi dua arah, siswa akan lebih aktif dan tertantang dalam kegiatan belajar, dibandingkan sekedar mendengarkan materi yang diberikan.
Selain iklim belajar menyenangkan, menjadi penting bagi guru untuk menjaga hubungan baik dengan siswa. Jadilah teman bagi siswa yang dapat mendengar pendapat dan cerita siswa. Lebih dari sekedar mendapatkan angka, bantu siswa menemukan manfaat dan pentingnya materi yang sedang dipelajari. Lebih jauh lagi, penting untuk menghindari suasana kompetisi yang berlebihan antar siswa dengan mengarahkan mereka lebih kepada kompetisi kerja dalam tim.
Motivasi siswa mendorong prestasi siswa.
Mari motivasi anak didik kita untuk lebih aktif di kelas! :)

Sumber : http://guraru.org/info/murid-termotivasi-murid-berprestasi/


read more

Kalau Anak Membunuh Temannya, Siapa Yang Salah?

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Saya ditanyakan kalau ada kasus anak umur 8 tahun yang membunuh temannya, maka siapa yang bersalah. Saya berusaha menjawab sebagai berikut:

Menurut saya ada beberapa lapisan dalam perkara seperti ini, jadi tidak ada satu pihak yang “bersalah”. Orang tuanya seperti apa? Mungkin mereka kerja keras dengan gaji yang tidak cukup, pulang malam, ribut tentang keuangan terus, sehingga waktu untuk membina akhlak anak mereka tidak cukup. Karena mereka stres dalam kehidupan sehari2, maka mereka keras dan kejam dalam cara bicara dan bersikap terhadap anak mereka. Jadi di dalam rumah, anak ini sudah dekat dengan kekerasan. Dan bantuan untuk orang tuanya sangat minim, baik dari pemerintah (iklan, tempat konseling, bantuan sosial), dari masyarakat (ustadz, orang yang bijaksana, tempat bermain bagi anak), dan dari keluarga sendiri (om, tante, sepupu yang lebih tua). Semuanya punya peran dalam membantu dan mendidik seorang anak.

Dalam bahasa Inggris sekarang, ada suatu pepatah yang makin terkenal: “It takes a village to raise a child” (Dibutuhkan sebuah desa untuk membesarkan seorang anak). Intinya pepatah itu, banyak sekali orang berperan dalam mendidik satu anak dan membantunya dapat akhlak yang mulia. Jadi bukan peran orang tua saja, bukan peran guru saja.

Guru sekolahnya seperti apa? Mungkin mereka dibuat pusing dengan proses sertifikasi (yang tidak berpengaruh terhadap kualitas pengajaran di kelas). Selalu ada beban ini dan itu dari pemerintah, contohnya Ujian Nasional, yang menjadi fokus semua guru. Kalau banyak siswa gagal dalam UN, guru disalahkan, dan dana untuk sekolah bisa dipotong. Para guru begitu sibuk dengan kesulitan masing2, sehingga mereka tidak bisa fokus pada tugas pembinaan terhadap setiap anak secara individu. Yang dipikirkan hanya bagaimana mayoritas bisa lulus dan keluar dari sekolah, sehingga guru tidak disalahkan oleh pihak lain. Ada masalah di sekolah? Belum tentu guru berani protes atau lapor. Selalu takut kena sanksi atau dimutasi. Jadi peran guru sebagai pembina terhadap anak dikecilkan, dan peran guru sebagai “orang yang bantu anak lulus ujian” dijadikan yang utama.

Tetangganya seperti apa? Mungkin mereka adalah orang yang hidup secara pas-pasan. Masalah pribadi mereka juga banyak. Jadi kalau melihat satu anak di jalan, yang mereka inginkan hanya “jangan sampai dia mengganggu saya”. Kalau anak berbuat “nakal” maka orang dewasa cepat marahi anak itu. Yang mau bicara dengan lembut dan membina dengan kata2 bijaksana sedikit sekali. Lebih gampang marah saja. Selama anak diam saja dan tidak mengganggu, kebanyakan orang dewasa mungkin tidak begitu peduli padanya. Tidak bertanya tentang kabarnya, tidak memastikan dia sudah makan, tidak cek kalau dia bahagia. Yang penting jangan sampai dia menjadi nakal dan mengganggu. Itu saja yang diinginkan.

Acara tivi yang dia tonton seperti apa? Di negara2 barat, seperti Australia dan Inggris misalnya, semua acara tivi yang tidak cocok untuk anak kecil DILARANG tayang sebelum jam 9 malam. Tapi di Indonesia? Coba nonton sinetron pada jam 5 sore, atau jam 7 malam. Ada pemerkosaan, penculikan, pemukulan, penyiksaan, anak yang teriaki ibunya sendiri, ibu yang teriaki anaknya, bapak yang memukul anak karena “nakal”, anak yang memukul orang tua karena “tidak dapat izin”, anak yang marah dan ribut karena “jatuh cinta” tapi orang tua tidak setuju, anak yang kabur dari rumah, perilaku jahat terhadap “anak tiri”, bullying di sekolah, guru yang jahat, orang tua yang jahat, tetangga yang jahat, dan daftarnya masih panjang sekali kalau mau ditulis semua.

Pemerintah dan KPI bisa menghentikan semua itu dalam sehari kalau mau. Psikolog anak sudah sering bicarakan peran tivi dalam membentuk perilaku anak kecil. Tapi tidak ada yang peduli. Kalau misalnya ada yang “menghinakan Islam” dalam acara tivi, maka semuanya langsung bertindak cepat dan media ikut berkomentar. Tapi kalau anak kecil dikasih suapan penculikan, penyiksaan dan pemerkosaan pada jam 5 sore, tidak ada yang mau peduli. Jadi dari mana anak akan belajar akhlak yang mulia kalau itu yang dia tonton setiap hari?

Dan masih ada lagi pihak2 lain yang bisa dibahas, tapi saya rasa yang diatas itu sudah cukup, karena paling utama. Selama tidak ada yang mau peduli, berita seperti yang saya kutip (anak 8 tahun yang membunuh teman karena hutang seribu rupiah) hanya akan bertambah banyak.

Saat ini, hampir setiap minggu, saya menulis komentar tentang “pemerkosaan anak sekolah” dan saya selalu mengatakan “Tunggu minggu depan, akan ada kasus lagi!” Dan selalu ada kasus baru di minggu berikut. Itu saja masih diabaikan oleh pemerintah dan semua pihak yang punya wewenang untuk bertindak. Jadi jangan heran kalau anak SD sudah mulai bunuh-bunuhan. Nanti akan ada berita yang sama lagi setelah yang ini. Tunggu saja.

Semua ini bisa dihadapi dan diatasi, kalau ada yang mau bertindak secara serius. Bisa dibuat program pendidikan, iklan, dan acara telvisi yang mendidik masyarakat. Bisa dibuat tempat-tempat konseling untuk membantu orang yang punya masalah dan perlu mendapatkan nasehat dan bantuan nyata dari orang lain. Di semua negara ada program pendidikan, iklan dan acara tivi yang mendidik masyarakat. Ada tempat konseling yang gratis dari pemerintah. Ada nomor telfon yang bisa dihubungi untuk minta nasehat. Di Indonesia hampir tidak ada semuanya. Dan tidak ada yang mau mulai. Kalau tidak mau lihat anak membunuh temannya lagi, harus ada pembinaan terhadap semua anak di seluruh Indonesia, secara holistik. Semua organisasi dan semua pihak yang bisa membantu harus mau membantu. Tapi kalau tidak ada yang mau mulai, tunggu saja, akan ada kasus pembunuhan berikut.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto


read more

Generasi Korup yang Diuji Lewat UN

REPUBLIKA.CO. ID,Oleh Nasihin Masha

Ini kisah seorang ayah. Hampir tiap hari selama tiga tahun ini ia
mengantar sendiri anaknya berangkat ke sekolah di sebuah SMP negeri di
Jakarta Selatan. Ini semacam upaya maksimal yang bisa dilakukan. Maklum ia pulang kerja selalu tengah malam. Saat itu anaknya sudah tidur. Jadi, satu-satunya kesempatan, selain hari libur, untuk interaksi langsung
adalah mengantar anaknya ke sekolah.

Awalnya ia pikir sesuatu yang normal. Ini hari ujian nasional. Sejumlah
mobil terparkir di pinggir jalan di depan sekolah. Namun hari keempat,
hari terakhir ujian, instingnya menangkap sesuatu yang tak biasa.
Segerombolan siswa-siswi keluar dari mobil van hitam dengan kaca hitam
pekat. Ini hari ujian. Kok ada siswa yang berangkat bareng-bareng. Tak
mungkin mereka belajar bersama di satu rumah siswa lalu berangkat
bersama. Semua orang akan cenderung belajar di rumah masing-masing agar lebih konsentrasi. Namun anehnya, begitu keluar mereka segera jalan sendiri-sendiri. Ada sesuatu yang tak beres.

Selama ujian istrinya menunggu di sekolah. Ada sejumlah ibu-ibu yang
melakukan hal yang sama. Usai ujian segera pulang. Lalu bercerita.
Rupanya sudah beredar pembicaraan dari mulut ke mulut, termasuk cerita
anaknya sendiri. Ada orang menjual kunci jawaban. Nilainya antara Rp 200
ribu hingga Rp 600 ribu rupiah per mata pelajaran. Ada mobil hitam yang
parkir di luar yang siap melayani siswa yang akan membeli kunci jawaban.
Tentu saja cerita ini masih harus dibuktikan kebenarannya. Karena hal
itu baru sebatas pengamatan selintas, dugaan, dan cerita dari mulut ke
mulut.

Mendengar kisah itu, saya jadi teringat guru SMA saya, pertengahan
1980-an. Namanya Ibu Asminah, guru kimia. Orangnya kaku dan disiplin,
tapi baik dan ramah. Perpaduan yang unik. Dia juga pembina pramuka.
Hingga kini, ceramahnya masih terngiang. Dalam suatu upacara bendera
Senin pagi, selaku pembina upacara dia berceramah. “Nyontek adalah
embrio dari korupsi,; katanya berapi-api. Suaranya yang tegas,
menggelegar, dan mimiknya yang serius membuat isi ceramah itu selalu
menancap di kepala.

Nyontek, mencari bocoran soal, dan membeli kunci jawaban masih merupakan problem besar negeri ini. Ujian nasional yang rumit dan menjadi berbiaya lebih tinggi, salah satunya karena untuk menghindari hal-hal tersebut.
Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan itu pemerintah harus mengeluarkan biaya ekstra. Yaitu harus membuat 20 jenis paket soal, pengawas ujian, pengawas independen, pengawalan soal oleh polisi, lembar jawaban yang dicetak bersama dengan lembar soal, dan seterusnya. Namun seperti kata pepatah, yang terpenting adalah the men behind the gun.
Sistem sehebat apapun, jika manusianya rusak selalu bisa diterobos.
Pembuatan 20 paket soal itu sangat menyulitkan tindakan curang. Harus
bisa mengatur si pembeli kunci X harus mendapat soal X pula. Padahal
penjual ada di luar, dan pembagi soal ada di dalam. Hanya mungkin
terjadi jika ada kerja sama dengan banyak pihak. Yaitu pihak pembuat
soal, pihak pengawal soal, pihak percetakan, pengawas ujian, dan pembagi soal. Karena lebarnya rentang kendali, tak mungkin bisa diorganisasi oleh penjahat kecil. Ini bersifat sistemik. Penjahatnya ada di dalam sistem dan terorganisasi.

Dalam banyak hal, negeri ini harus mengeluarkan uang lebih banyak. Ini
karena untuk mencegah korupsi dan kecurangan. Anggaran untuk ujian
nasional untuk semua tingkatan pada tahun ini mencapai Rp 640 miliar.
Bukan biaya yang sedikit. Dan sebagian besar bukan untuk mencetak soal, tapi untuk operasional. Kita membayangkan jika semua orang berlaku jujur, maka kita tak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar untuk penyelenggaraan ujian nasional. Tak perlu banyak pengawas, tak perlu
pengawalan polisi, tak perlu 20 paket soal.

Untuk membeli kunci jawaban yang ratusan ribu per mata pelajaran tentu
bukan biaya yang kecil bagi seorang siswa SMP. Pasti mereka mendapatkan
uang itu dari orangtuanya. Berarti apa yang dilakukan siswa atas
sepengetahuan orangtua mereka. Sebuah pendidikan moral yang jelas:
jadilah bandit anakku. Kau bisa menyuap, kau bisa mencuri. Jangan lupa, esok jadilah koruptor. Seperti kata Bu Asminah, menyontek adalah embrio korupsi. Anak-anak itu sedang diajarkan ibu-bapaknya untuk menjadi
koruptor. Mereka inilah bibit-bibit penghancur Indonesia.

Melalui cara yang curang, mereka akan mendapat nilai bagus. Setelah itu
mereka masuk ke SMA yang bagus pula. Mata rantai membeli soal dan
membeli kunci jawaban akan berlanjut. Kita sudah sering mendengar kisah anak-anak ikut les atau bimbingan belajar yang kemudian diberi bocoran soal atau kunci jawaban. Kita juga tak jarang mendengar siswa yang bisa
membeli soal ulangan harian ataupun ulangan kenaikan kelas. Jika mata
rantai ini terus berlanjut, maka tak heran jika kini kita kesulitan
membasmi korupsi. Hukum sebagus apapun akan selalu bisa diterobos.
Mereka sudah terlatih dan teruji bertahun-tahun, bahkan hingga level
ujian nasional

http://www.republik a.co.id/berita/ kolom/resonansi/ 13/04/25/ mlt5b8-generasi- korup-yang- diuji-lewat- un


read more

komersialisasi televisi lahirkan ustad menghibur

Wawancara Jalaluddin Rakhmat
Lafadz Tuhan tiada henti ditasbihkan hampir setiap Ramadan, mulai dari
masjid hingga surau. Menganjurkan umat terus meningkatkan keimanan
dengan menambah jumlah dan kualitas ibadah. Belum lagi untaian selawat
dalam tiap jeda dari waktu sahur hingga berbuka.

Semarak Ramadan tidak berhenti dalam moncong-moncong pengeras suara.
Program Ramadan di televisi tidak kalah religius dari kehidupan nyata.
Mulai dari pengajian, obrolan singkat, sinetron, hingga komedi.

Berikut penuturan pakar komunikasi Jalaluddin Rakhmat mengenai acara
televisi sepanjang bulan puasa saat ditemui Islahuddin, Muhammad
Taufik, dan juru foto Imam Buhori dari merdeka.com di sekretariat
IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia), Kemang, Jakarta Selatan,
Jumat (27/7) malam.

Bagaimana pendapat Anda tentang semarak Ramadan di televisi nasional?

Tradisi televisi menyajikan acara Ramadan memang ada jauh sebelum
munculnya berbagai acara di televisi sekarang. Apalagi dengan adanya
layanan TV kabel, Alif TV, streaming, dan lainnya. Saya sudah tidak
mengikuti berapa jumlah saluran untuk televisi nasional kita saat ini.

Dari dulu, ketika memasuki Ramadan, televisi membuat acara berkaitan
dengan bukan puasa. Ini juga berkaitan dengan iklan. Biasanya ada
tawaran khusus iklan Ramadan untuk menunjang program-program itu.

Saya pernah punya pengalaman bikin rumah produksi terus mau menjual
program-program Ramadan menurut saya berkualitas. Saya ingin program
Ramadan memihak rakyat kecil. Gagasan itu sudah dibuat dalam beberapa
contoh dengan iringan musik gaya tegalan (Tegal, Jawa Tengah). Terus
artisnya orang lokal dari Tegal dengan bahasa rakyat, membahas
tema-tema keagamaan memihak rakyat.

Acaranya tidak sekadar menghibur tapi juga ingin menampilkan agama
memihak orang kecil. Bukan agama dilandasi ideologi kapitalis
membenarkan penindasan. Itu sudah dibuat dan kita tawarkan. Tapi
ternyata ada syaratnya, kami harus bisa menggaet iklan miliaran rupiah
untuk satu jam tayang. Nominalnya sangat berat dan akhirnya gagal.
Saya heran kenapa stasiun televisi tidak menyediakan iklan. Sementara
ada ustad sekadar ramai-ramai begitu saja di bulan Ramadan dan tidak
diharuskan menyiapkan iklan.

Saya tidak tahu belakangan ini ada teman-teman dari kelompok Denny JA
menampilkan wajah Islam moderat. Dalam acara televisi dengan biaya
sendiri dan dijual ke televisi. Saya tidak tahu apakah itu berhasil
apa tidak. Tapi ada kecenderungan acara-acara Ramadan bermutu tidak
lolos untuk televisi.

Apa kelemahan acara-acara itu sampai tidak lolos?

Konten itu berkaitan komunikatornya. Umumnya penekanannya pada konten
seperti acara ustad Quraisy Shihab. Dari segi konten bermutu dan
mencerahkan. Tapi acara selain itu sekadar pengisi waktu saja.

Acara Ramadan di televisi tidak hanya menghibur tapi melahirkan para
ustad dan ustazah?

Iya benar. Saya dulu pernah menulis, kalau tidak salah di majalah
Tempo. Dulu seseorang itu disebut ustad atau kiai dengan beberapa
persyaratan. Pertama, dia punya pesantren. Kedua, dia punya jamaah
khusus dibina. Ketiga, dia memang memiliki pengetahuan mendalam
tentang agama. Yang diukur antara lain pengetahuan bahasa Arab. Jadi
yang memenuhi kriteria itu, misal Ustad Quraisy Shihab, dia bisa
berbahasa Arab. Dia punya lembaga pendidikan Alquran diasuhnya, selain
itu juga di UIN Jakarta. Dia punya jamaah khusus, ada pesantren dengan
santrinya.

Tapi itu dulu, namun karena komersialisasi televisi seperti disinggung
tadi, maka lahirlah ustad-ustad tipe baru. Pertama, ustad tipe baru
itu tidak perlu menguasai bahasa Arab, tidak perlu paham banget agama,
bisa menyasar pendengar-pendengar atau penonton. Kedua, bisa
menghibur. Ketiga, jamaahnya adalah fans di televisi. Karena berbasis
fans itu, tidak diperlukan pengajaran membutuhkan semacam kurikulum.
Mestinya orang mengaji di televisi memperoleh kemajuan dan pengetahuan
agamanya dari waktu ke waktu itu.

Gejalanya saat ini, ustad di televisi juga menjadi tempat curhat.
Sampai kalau tidak salah dijadikan kata kunci untuk penonton
menelepon. Seperti ada kata curhat dalam acara Mamah Dedeh. Kadang
orang bertanya itu dijadikan kekuatan untuk menghadapi lawannya. Suatu
ketika saya nonton seorang istri mengadukan suaminya. Dengan harapan
suaminya ikut menonton dan mendengar, dia punya senjata untuk itu.
Pertanyaanya, “Gimana kalau ada suami seperti ini dan itu.”

Ini satu hal baru dalam dunia dakwah, ustad menjadi tempat curhat
sekaligus konsultan. Biasanya nasihat ustad dan ustazahnya sederhana
dan tidak praktis, yang penting menghibur. Saya pernah mendengar
pertanyaan dalam acara pengajian di televisi, “Saya ini terbelit
utang padahal saya sudah puasa Senin dan Kamis. Saya sudah salat
malam, tapi tetap saja terbelit hutang.” Kemudian nasihat
ustadzahnya, “Iya kalau gitu jualan pisang, terus jualan ke
tetangga-tetangga kan banyak macam-macamnya bisa kita lakukan.” Nah,
menurut saya, itu tidak menyelesaikan masalah, mungkin dia sudah
jualan dan tidak laku. Terlalu enteng jawabannya.

Apa ini kelemahan ulama saat ini dalam mengikuti pola zaman dan trik berdakwah?

Saya kira tidak. Ini karena komersialisasi media elektronik. Salah
satu ciri dari media elektronik adalah komersialisasi budaya.
Kebudayaan itu kita bagi dua, budaya tinggi dan budaya populer.
Misalkan musik Beethoven, Mozart, itu budaya tinggi atau pembicaraan
intelektual juga. Tetapi ustad zaman dulu ketika mereka dalam tataran
ustad mereka dalam tataran budaya tinggi, bisa mengkaji agama, seperti
Ustad Quraish Shihab. Betul-betul didasarkan pada dasar ilmu
pengetahuan mendalam. Dia guru besar bidang tafsir dan membahas tafsir
Alquran. Sekarang kan tidak usah ada pendidikan akademis untuk menjadi
ustad di televisi.

Saya pernah mendengar keluhan dari orang-orang susah payah belajar
agama di Mesir. Pulang ke Indonesia, posisi mereka tersisihkan oleh
ustad-ustad di televisi itu. Bukan karena mereka tidak punya trik-trik
berdakwah menyesuaikan perkembangan zaman. Mereka tersisih oleh budaya
pop. Budaya pop itu ditandai pendangkalan tema-tema dakwah, berubah
dai informasi menjadi entertainment. Bahkan lebih banyak hiburannya
ketimbang informasinya. Selain itu, media elektronik tidak bisa tidak
akan melakukan komersialisasi budaya. Jadi pertimbangannya segi-segi
komersil. Waktu dalam media elektronik itu sangat cepat dan mahal. Itu
dihitung dengan detik dan bayarannya per detik. Jadi pertimbangannya
komersial itu sangat penting karena itu dakwahnya harus komersial dan
cepat.

Ustad populer itu yang menggunakan budaya pop. Pendangkalan informasi,
tidak muluk-muluk, bahkan tidak jelas juga apa yang dibicarakan, dan
menggunakan jingle-jingle tersendiri, seperti, jamaah..... Tiap ustad
mengembangkan jingle sendiri sebagai merek. Sama seperti teknik
pemasaran. Kita lihat para dai sekarang punya manajer dan lulusan
Mesir tidak punya itu.

Apakah hal ini hanya terjadi di Indonesia?

Gejala ini hanya saya lihat di Indonesia. Televisi Mesir menampilkan
ustad beneran. Artinya orang-orang paham agama seperti lulusan dari Al
Azhar (Universitas Al Azhar, Kairo). Tidak pernah muncul
mubalig-mubalig lawak. Di malaysia, juga saya lihat tidak muncul
mubalig-mubalig seperti itu. Di Malaysia yang muncul di televisi itu
benar-benar dididik menjadi ustad.

Di Iran lucu. Di sana ada mubalig terkenal, Qiroati namanya. Dia juga
seorang ayatullah. Tapi dia menyenangkan dalam pembicaraannya. Artinya
menghibur juga. Jadi mirip-mirip Zainuddin MZ. Zainuddin berbeda
dengan ustad-ustad sekarang ini, latar belakangnya pesantren dan
materi ceramahnya ada isinya. Walau dia cukup menghibur tapi materi
tidak terlalu dangkal.

Qiroati itu lulusan pesantren. Tapi dia punya prinsip bicara di
televisi. Dia pernah memberikan nasihat, “Kalau kalian bicara lima
menit dan orang tidak tertawa, hentikan pembicaraan itu. Tapi jika
kamu bicara setiap lima menit dan bisa membuat orang tertawa teruskan
saja sampai kapan pun.” Maksudnya, dia memasukkan unsur humor itu
sebagai hiburan. Tapi hiburan itu tidak menjadi inti, hanya strategi
supaya orang betah mendengarkan. Kalau orang mendengar Qiroati,
pendengar itu membawa catatan. Kalau mengikuti pengajiannya sekian
kali, pengetahuannya itu bertambah karena selalu ada hal-hal baru. Ada
pelajarannya, dia punya kurikulum.

Jadi kalau ada penonton sudah mengikuti selama satu tahun
berturut-turut, pengetahuannya berbeda dengan yang ikut belakangan. Di
Indonesia tidak, kita ikut ustad di televisi yang sama, 2-3 tahun,
pengetahuan kita itu-itu saja. Dari sini saya menemukan ada efek atap.
Misal pengetahuan ustad itu sampai atap, para pendengar akan menyusul
sampai pendengar itu sama pengetahuannya dengan ustad itu. Setelah itu
akan berhenti sehingga pendengar sudah tahu kapan ustad itu akan
bicara ini, humornya akan bisa ditebak, dan kadang bisa menebak pada
bagian mana mereka harus tertawa. Sudah jadi satu paket, tidak ada
yang baru.

Tapi kita senang itu, seperti halnya kita suka sebuah lagu, kita suka
mengulang untuk mendengarkan. Walau kita sudah tahu ujungnya, tapi
senang. Begitu juga pemirsa mendengar ceramah para ustad itu, sudah
tahu yang akan dibicarakan, bakal ke sana arahnya, tapi tetap saja di
dengar, tetap saja senang. Itu kita sebut budaya pop.

Apakah ini hanya tren atau kalau tidak ada yang protes akan berjalan
seperti itu terus?

Pertama , di Indonesia itu tidak ada organisasi bisa kita sebut
sebagai pemantau media. Media itu hampir tidak ada kontrol kecuali
kontrol komersial. Hanya kontrol keuntungan, lainnya tidak ada. Dulu
masih mendingan ada Departemen Penerangan. Sekarang sebagai institusi
pemerintah, Kementerian Informatika lebih sibuk dengan masalah
perizinan ketimbang memperhatikan konten. Mestinya sekarang ada suatu
gerakan sosial. Tapi gerakan sosial itu juga mendukung munculnya
budaya pop itu karena mubalig sudah muncul di televisi akan populer di
tengah masyarakat.

Dalam kebudayaan modern, terutama pengaruh televisi, seseorang memilih
produk karena orang mengenal produk itu bukan karena kualitasnya. Sama
halnya dengan iklan menggunakan faktor-faktor pengulangan. Repetisi
dalam iklan itu hanya untuk memperkenalkan saja.

Mubalig itu seringnya muncul di televisi akhirnya dia dikenal oleh
orang. Di masyarakat pun mubalig-mubalig itu populer bukan karena
isinya, tapi lantaran sering muncul. Misal kalau ada pengajian di
suatu tempat dan menyebut Mamah Dedeh sebagai pembicaranya, ibu-ibu
akan berdatangan menghadiri itu. Bukan karena kualitasnya, tapi karena
dikenal. Salah satu ciri dari televisi itu, dia datang ke rumah kita,
dia bersama dalam ruang-ruang pribadi kita. Jadi seakan-akan yang
sering muncul di televisi dia adalah bagian dari keluarga kita. Jadi
ketika mubalig itu sering muncul di televisi orang kebanyakan akan
menganggap, “Saya merasa kenal betul dengan orang itu.”

Dari yang saya dengar, honor mubalig televisi naik lebih tinggi dari
ustad-ustad biasa. Harganya tinggi. Itu benar-benar diatur oleh
prinsip pemasaran, prinsip media elektronik bersifat komersial.

Tapi masyarakat mau mengundang dan membayar mahal?

Iya karena pengaruh pemasaran itu tadi.

Mungkin kritik saya ini iri karena tak mampu. Mungkin juga ustad-ustad
lulusan Mesir itu akan melancarkan kritik seperti saya karena tidak
mampu bersaing dalam pasaran media. Namun, orang-orang yang
pengetahuan agamanya ada biasanya tidak akan tertarik dengan
acara-acara semacam itu.

Bagaimana dengan media sering mengatasnamakan awam dan rating untuk
setiap acaranya?

Media mendefinisikan sendiri makna awam itu sekehendak dia. Jadi
akhirnya, efek dari media adalah pembentuk tren. Jadi dia ikut
menentukan tren. Agama seperti ini akan diminati oleh orang awam.
Padahal selera orang awam juga dia yang mengatur. Sekiranya dia
meningkatkan seleranya, selera awam juga akan meningkat.

Dalam dunia komunikasi memang menjadi problem antara siaran publik
untuk mencerahkan dan mendidik massa dengan siaran komersial dan dalam
persaingannya siaran publik selalu kalah dengan siaran komersial.
Sehingga kalau di Inggris, kelompok-kelompok masyarakat dengan bantuan
negara membikin siaran publik. Misal BBC, tidak tunduk pada
pengendalian perusahaan iklan. Di Amerika juga demikian untuk
penyiaran publiknya, ada kerja sama antara masyarakat dan negara.

Kita punya TVRI tapi kayaknya tidak dapat dukungan dari masyarakat.
Menurut saya, ulama yang perhatian dengan media televisi itu
bersama-sama membuat gerakan sosial. Sehingga yang muncul di televisi
itu secara selektif menampilkan orang-orang berkualitas. Sampai
sekarang saya juga bingung, mengapa hal ini hanya terjadi di
Indonesia. (http://www.merdeka.com)

read more

Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

Syamsul Bachri S Ketua Poksi X FPG DPR RI


Pembiayaan pendidikan ditanggung negara melalui sistem perpajakan yang efisien sebagai sumber pembiayaan pendidikan.
UNTUK kesekian ka linya Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menorehkan keputusan yang melegakan banyak kalangan. Pada Selasa (8/1) MK mengabulkan permohonan gugatan masyarakat atas Pasal 50 ayat (3) UU Sistem Pendidikan Nasional No 20/2003.
Pasal yang menegaskan `Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan satu satuan pendidikan pada semua jenjang untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional' dinyatakan tidak berlaku lagi karena bertentangan dengan UUD 1945. Dengan putusan MK tersebut, keberadaan rintisan sekolah bertaraf internasional dan sekolah bertaraf internasional (RSBI dan SBI) tidak lagi memiliki pijakan hukum. Sebagai konsekuensinya, status dan peringkatnya sebagai RSBI dan SBI harus ditanggalkan.
Jika diselisik, semangat pemerintah mewujudkan standar pendidikan yang bermutu patut kita apresiasi. Namun sayangnya, kebijakan penyelenggaraan sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) ternyata menimbulkan ekses, implementasinya bertentangan dengan falsafah pendidikan nasional. Selama ini, tanpa disadari, implementasi kebijakan RSBI dan SBI justru terkesan menempatkan pemerintah sebagai pihak yang berperan dalam menciptakan iklim pendidikan menjadi semakin komersial, diskriminatif, elitis, dan distorsif terhadap nilainilai kultural yang dianut ma
syarakat Indonesia.
Aneka macam pungutan untuk membiayai mahalnya ongkos operasional RSBI/ SBI merupakan fakta yang tak bisa dibantah. Pasalnya, praktik pungutan itu dibenarkan dengan dalih adanya peraturan yang mendasarinya. Itu merujuk Permendiknas No 78/2009 Pasal 13 ayat (3) tentang penyelenggaraan SBI yang berbunyi, ‘SBI dapat memungut biaya pendidikan untuk menutupi biaya kekurangan di atas standar pembiayaan yang didasarkan pada RPS/RKS (rencana pengembangan sekolah/rencana kerja sekolah) dan RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah)’. Ongkos yang kelewat mahal untuk sekolah di RSBI tak urung membuat banyak kalangan menyebut RSBI dengan plesetan ‘rintihan sekolah bertarif internasional’.
nerapan RSBI/ SBI dinilai semakin melemahkan soliditas sosial masyarakat kita. Fungsi pendidikan yang seharusnya semakin merekatkan kebinekaan masyarakat kita justru membuat kian lebarnya jurang sosial. Telah terjadi semacam kastanisasi pendidikan dalam masyarakat. Pengelompokan antara siswa yang terdapat di RSBI/SBI dan yang bukan melahirkan dampak psikologis yang kurang baik. Mereka (siswa) menjadi semakin susah untuk saling membaur satu sama lain. Akibatnya, sekali lagi, itu akan semakin menggerus semangat guyub yang menjadi modal sosial masyarakat Indonesia.
Bila mencermati berbagai dampak tersebut, putusan MK terkait dengan pembubaran RSBI/SBI merupakan putusan yang tepat. Pasalnya, penyelenggaraan pendidikan dengan konsep RSBI/SBI telah jauh melenceng dari semangat yang diperintahkan konstitusi (UUD 1945). Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 menyatakan salah satu tujuan lahirnya negara Indonesia ialah mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa perkecualian, tanpa perbedaan.
Jadi, putusan MK sesungguhnya menegaskan pesan penting kepada pemerintah untuk menata sekaligus meletakkan kembali filosofi penyelenggaraan pendidikan kita sesuai dengan mandat konstitusi.
Salah satu tugas esensial pemerintah ialah mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa, `tanpa kecuali'. Untuk mewujudkan misi mulia itu, pemerintah berkewajiban memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus berkeadilan. Dalam pengertian, pemerintah harus memberikan kesempatan seluas-luasnya dan menjamin seluruh anak bangsa memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, terjangkau, tanpa ada pembedaan sedikit pun antara anak yang mampu dan yang tidak. Karena itu, tidak ada alasan bagi anak bangsa untuk tidak dapat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Itulah janji konstitusi, yang sesungguhnya menjadi raison d’etre para pendiri bangsa membentuk negara Indonesia yang kita cintai. pendidikan kita hanyalah sekitar 4% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut tentunya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain (Abdul Mu'ti, Seputar Indonesia, 10/1).
Sekali lagi, upaya mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua kalangan membutuhkan pemihakan dari pemerintah. Toh sejarah telah mencatatkan pada 1950 para pendiri Republik telah merancang wajib belajar, yang bebas dari aneka macam pungutan biaya. Pada periode tersebut, masuk SD, SMP, SMA, hingga universitas hampir tidak dipungut biaya (Prof Dr Soedijarto, makalah RDPU dengan DPR).
Kini, saatnya filosofi pendidikan mesti ditata ulang.
Penyelenggaraan pendidikan hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab dalam menciptakan suasana kependidikan dalam keluarga, masyarakat, dan sekolah yang diselenggarakan pemerintah, bukan dalam hal pembiayaan. Karena dalam negara demokrasi, kepentingan masyarakat diwakili pemerintah. Pembiayaan pendidikan ditanggung negara melalui sistem perpajakan yang efisien sebagai sumber pembiayaan pendidikan. Wallahu'alam.

read more

Politik Eksperimen Pendidikan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU No 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keputusan ini menyimpulkan model sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) harus dihapuskan dalam praktik pendidikan Indonesia karena bertentangan dengan konstitusi. 

Penghapusan RSBI memberikan semangat kesamaan akses pendidikan bagi setiap anak bangsa tidak terstratifikasi ibarat kasta pendidikan. Kritik keras terhadap RSBI bermuara pada kastanisasi sekolah yang dimonopoli orangorang kaya dan praktik komersialisasi pendidikan dengan dalil internasionalisasi pendidikan. Ini bukan kemenangan dan kekalahan. Ini adalah manifestasi filosofis pendidikan dalam mengakomodasi seluruh murid untuk menikmati bangku sekolah. Persoalan kualitas pendidikan harus dibangun secara mendasar oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan. 

Keputusan MK menghapus kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud bukan pertama dalam sejarahnya. Pada 2010, Mahkamah Konstitusi juga membatalkan UU No 29 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP).Kebijakan UU BHP juga ditentang berbagai kalangan.Berbagai perlawanan muncul terhadap UU tersebut sejak proses draf RUU. Pemerintah dan DPR tetap meneruskan proses penyusunan RUU tersebut hingga disahkan. 

UU tersebut dibatalkan karena dianggap bertentangan secara konstitusi dan merugikan rakyat Indonesia dalam mengakses dunia pendidikan. Pada November 2009, MK juga mengeluarkan putusan untuk menghapuskan pelaksanaan ujian nasional (UN) di seluruh satuan pendidikan. Meski demikian, pihak Kemendikbud tetap bersikukuh melaksanakan UN di seluruh satuan pendidikan. 

Selain UU BHP yang diajukan uji materi ke MK,beberapa kelompok masyarakat juga mengajukan uji materi UU No 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi yang sudah disahkan pada 13 Juli 2012. Hingga saat ini,MK masih mengkaji proses uji materi tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, kasus dan pengalaman UU BHP akan terjadi pada UU Pendidikan Tinggi. Pihak Kemendikbud sejak akhir 2012 juga intensif merancang perubahan Kurikulum 2013 yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2013/ 2013. 

Sejak November– Desember 2012, pihak Kemendikbud gencar melakukan uji publik di berbagai daerah. Bukan tidak mungkin, suatu saat setelah Kurikulum 2013 diterapkanakankembali digugat oleh kalangan pendidikan. Sejak awal penyusunan Kurikulum 2013, sudah lahir kritik dan resistensi dari berbagai pihak. Beberapa kasus uji materi di mana MK membatalkan kebijakan pemerintah, menggambarkan dua kondisi penting. 

Pertama,kebijakan pendidikan tersebut tidak memiliki basis filosofis yang substansial. Faktanya, dalam persidangan, berbagai asumsi dan rasionalisasi yang dibangun pemerintah terbantahkan oleh pihak penggugat. Pihak pemerintah lemah dalam membangun filosofi kebijakan pendidikan. Kedua, dibatalkannya beberapa kebijakan pendidikan menggambarkan juga buruknya kemampuan hukum dan legalitas pemerintah dalam perdebatan di persidangan MK. 

Visi dan Filosofis 

Apa pun kebijakan pendidikan harus dibangun oleh rasionalisasi dan filosofi pendidikan yang kuat, tidak hanya berdasarkan selera dan kepentingan penguasa, apalagi dipaksakan. Beberapa kebijakan pendidikan yang dibatalkan sangat kuat mencerminkan selera dan kepentingan pen g u a s a dibandingkan mengakomodasi kepentingan aktor-aktor pendidikan di lapangan yang merasakan getirnya mengelola pendidikan. 

Lihat misalnya kebijakan perubahan Kurikulum 2013 yang sama sekali tidak melibatkan guru sejak awal pembahasan desainnya. Semua dilaku-kan secara top down. Guru hanya tinggal m e n e r i m a produk akhir yang sudah jadi. Guru ibarat robot pendidikan. Kebijakan penghapusan RSBI setali tiga uang.Sekarang guru dan murid yang menjadi korban dari politik eksperimen pemerintah.Berapa biaya yang sudah dikeluarkan orang tua yang menyekolahkan anaknya di RSBI? 

Bagaimana perasaan dan suasana kebatinan muridmurid cerdas tapi miskin,yang seharusnya bisa masuk ke kelas RSBI,tapi tersingkir oleh murid dari kalangan mampu? Kurikulum RSBI diotakatik sesuai dengan kemauan penguasa.Sekolah RSBI ramairamai melakukan proyek sister school ke luar negeri dengan biaya yang tidak sedikit.Pendidikan bukan alat eksperimen penguasa.Penguasa tidak bisa memaksakan kepentingan tanpa membaca suasana psikologis masyarakat di lapangan. 

Kebijakan pendidikan dengan model top downadalah warisan lama yang ketinggalan zaman. Kebijakan pendidikan yang dibangun harus berbasiskan kepentingan dan partisipasi masyarakat pendidikan.Pola yang harus dilakukan adalah bottom up. Guru adalah aktor utama pendidikan di lapangan.Dalam perubahan Kurikulum 2013, seharusnya sejak awal guru yang diwakili berbagai organisasi profesi bisa duduk bersama membahas aspirasi dan kebutuhan kurikulum pendidikan. 

Guru dengan asosiasinya memiliki suara dan aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah sejak awal, bukan mengundang mereka dalam uji publik.Mengundang guru hanya dalam uji publik adalah kesalahan berpikir dalam perubahan kebijakan. Kebijakan pendidikan tanpa dibangun secara lebih filosofis hanya akan menjadi ke-bijakan yang rapuh.Visi yang harus dibangun adalah kurikulum yang memiliki semangat kemanusiaan (humanisme), berbasiskan prinsip demokratis dan menjunjung tinggi nasionalisme. 

Tiga visi ini diharapkan menjadi basis filosofis kebijakan pendidikan. Adanya penguatan visi ini diharapkan mampu menjadi moral bagi gerak pendidikan yang semakin kompleks tantangan dan dinamikanya. Berbagai kasus kekerasan, tawuran, bullying, dan ancaman pornografi di kalangan pelajar dapat dicegah dengan kuatnya visi dan filosofis kurikulum.Visi ini penting dibangun agar kebijakan pendidikan tidak dalam bentuk cek kosong yang miskin dengan kekuatan filosofisnya. Dengan dialektika ini,kebijakan pendidikan akan lebih visioner dan strategis.Tidak kontraproduktif sesuai selera dan kepentingan pemerintah. ●
Rakhmat Hidayat ;  Pengajar Jurusan Sosiologi 

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) & Kandidat PhD Sosiologi Pendidikan 
Université Lumière Lyon 2, Perancis

SINDO, 15 Januari 2013



read more

Mengenali Bakat Anak

Sebagian besar orang tua menganggap bahwa anak bisa dikatakan cerdas apabila ia memiliki prestasi yang baik di sekolahnya, apalagi kalau selalu menjadi juara kelas.

Ayah Bunda pasti bangga apabila anak pintar di bidang akademis. Namun meskipun orang tua biasanya selalu mendorong anak supaya berprestasi di sekolah, faktanya tidak semua anak bisa melakukan sesuai dengan keinginan orang tuanya. Kalau sudah begitu, anak menjadi malu dan dapat timbul rasa rendah diri. Padahal yang perlu kita sadari adalah setiap anak memiliki kecenderungan bakat, minat dan potensi sendiri yang dia miliki. Satu anak dengan anak lainnya bisa berlainan.

Nah Ayah Bunda, sebagai orang tua yang bisa kita lakukan adalah memberi anak kesempatan untuk mencoba semua bakat sampai ia menemukan hal yang paling diminatinya. Dengan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak, Ayah Bunda akan lebih cepat mengetahui mana yang sebetulnya menjadi bakat anak.


Bila si anak sudah menemukan bakat yang ia minati, dan minat itu memang baik untuknya, Ayah Bunda perlu memberikan dukungan untuknya. Karena bakat biasanya tidak akan berkembang bila tak ada penguat.

Nah sekarang, bagaimana cara mengenali bakat? Berikut ini beberapa ciri yang perlu Ibu ketahui untuk mengenali bakat anak.

• Cepat Menguasai
Bakat ditunjukkan dengan cepatnya anak menguasai sesuatu. Misalnya ia berbakat dalam bidang musik, maka ketika diajari, ia cepat menirukan dan menguasai bermain musik. Tentu mungkin belum ahli betul, tetapi ia menunjukkan penguasaan yang terus membaik seiring berjalannya waktu. Begitupun seandainya anak berbakat di bidang lainnya.

• Menunjukkan hasil optimal
Ketika anak tertarik di sebuah bidang, biasanya anak akan sering melakukan kegiatan itu. Secara tidak sadar, itu adalah caranya berlatih sampai dia berhasil melakukannya dan dapat memperlihatkan kemampuannya itu kepada orangtua supaya orangtua tahu bahwa bakat yang dia inginkan bisa didukung oleh orangtuanya.

• Tidak cepat bosan
Saat anak sudah menemukan bakat yang ia minati maka anak akan terus melakukannya (berlatih) dan tidak mudah bosan terhadap yang dilakukannya. Anak akan tetap bersemangat menjalani sesuatu yang dia minati meskipun nantinya ada halangan yang ia hadapi.


Nah, apabila tanda-tanda bakat anak sudah bisa diamati, Ayah Bunda bisa mengoptimalkannya dengan cara mengasah bakat anak di bidang tersebut. Misalnya, apabila anak sudah memiliki tanda-tanda bahwa dia menyukai musik. Ayah Bunda bisa mengajaknya ke tempat-tempat ia bisa melihat musisi bermain (konser, pertunjukan musik, dsb). Kalau anak sudah bisa diajak berdialog, tanyakan ia suka musik apa. Ayah Bunda juga bisa memperhatikan selera musik yang ia suka. Dan mengajak si anak untuk mendengarkan bersama-sama sambil bersenang-senang.

sumber | iniunic.blogspot.com | 



read more

Lupus Est Homo Homini

Tentang Serigala, Pemerkosa, Cinta, dan Kepedulian 
(Oleh : Mona Sugianto, M.Psi, Psikolog)
Kegelisahan Saya
Jujur, saya sendiri belum selesai dengan pergolakan di dalam diri saya. Saya berat menuliskan topik ini. Tapi semoga justru saya bisa menemukan sedikit pencerahan dengan membagikan kegelisahan saya kepada Sahabat yang saya cintai. Semoga kita semakin bertumbuh dan dimatangkan dengan pertanyaan-pertanyaan hidup yang memurnikan kita.
Saya adalah orang yang tidak setuju dengan pernyataan Plautus yang kemudian menjadi populer sejak Thomas Hobbes membuat tulisan De Cive (1651) : homo homini lupus, bahwa manusia adalah serigala bagi sesamanya. Mengapa saya tidak setuju? ‘Sesama’ yang selama ini saya kenal adalah orang tua yang mencintai dengan segenap kemampuan dan pengertian mereka, teman-teman sekolah yang ingin berprestasi dengan sungguh-sungguh belajar, guru dan dosen yang senang ‘mendidik’ dan bukan sekedar mengajar, suami yang menerima, mencintai, dan memberi kebebasan bagi tumbuh kembang sebagai manusia, atasan dan rekan kerja serta bawahan yang mau berjuang untuk kebaikan.  Itulah ‘sesama’ saya selama ini, dan mereka sama sekali BUKAN SERIGALA. Mereka baik, lagi-lagi BUKAN SERIGALA. Sampai beberapa waktu lalu, tidak ada yang dapat menggoyahkan saya dari keyakinan bahwa MANUSIA ITU BAIK. BAIK DARI ASALNYA, dan BAIK TUJUAN PENCIPTAANNYA.
Sang ‘Damini’ (Putri India) dan Si Kecil Risa
 Jyoti Singh Pandey... seorang putri India berusia 23 tahun, seandainya beliau masih hidup, apakah ia setuju atau tidak setuju dengan kalimat ‘homo homini lupus’? Bagaimana pendapat Anda? Tanggal 16 Desember 2012 setelah diperkosa dengan brutal oleh 6 orang anggota geng di dalam bus yang sedang berjalan,  kemudian ia dianiaya dan dibiarkan terluka dan telanjang dilemparkan keluar dari bus. Tergeletak di jalan, lalu berjuang untuk tetap bertahan hidup selama 10 hari dengan ingatan yang begitu memilukan, sebelum akhirnya mengucapkan selamat tinggal kepada dunia dan pulang kepada Sang Empunya Kehidupan. Apakah ia akan setuju bahwa manusia bisa menjadi serigala untuk sesamanya? “Air mata dan kesakitanmu, Jyoti, apakah manusia memang serigala bagi sesamanya?”
Risa kecil (11 tahun) sempat menuliskan surat undangan ulang tahunnya (April 2013 yang akan datang) untuk teman-temannya. Ternyata ia tidak sempat merayakan ulang tahunnya. Ia meninggal dunia 6 Januari yang lalu setelah menjadi korban pemerkosaan. “Harapanmu Risa, untuk merayakan ulang tahun bersama teman-teman, apakah manusia memang serigala bagi sesamanya?”
Pemerkosa Bukan Serigala, Begitu Pula yang Menertawakan Pemerkosaan
Serigala abu-abu (canis lupus) umumnya berburu mangsanya secara berkelompok. Mereka membunuh dan memakan mangsanya. Berburu untuk dapat makan, memang menjadi pola hidup bangsa serigala. Manusia yang memperkosa beramai-ramai, apakah bisa disamakan dengan perilaku serigala?
Tentu TIDAK. Serigala berburu dan membunuh untuk makan dan bertahan hidup, bukan untuk kesenangan. Serigala yang kenyang, tidak akan berburu dan membunuh. Mereka mengenal kata ‘kenyang’. Hasil studi menunjukkan bahwa binatang (karnivora maupun herbivora) yang tinggal di alam liar, tidak ada yang mengalami obesitas. Tapi binatang yang sudah tinggal dalam pengawasan manusia, terutama binatang peliharaan, amat banyak yang mengalami obesitas. Alaminya, binatang berhenti makan setelah kenyang. Tapi manusia?
Memperkosa beramai-ramai demi apa? Kenikmatan? Setelah mendapatkan kenikmatan, lalu mengapa harus dibunuh? Demi apa? Melampiaskan kemarahan? Kepada siapa? Kepada dunia? Melampiaskan kekecewaan terhadap dunia? Tidakkah salah sasaran melampiaskan kepada Jyoti dan Risa?
Tentu saja pemerkosa bukan serigala. Serigala jauh lebih baik dan beradab, mengenal kata cukup dan tidak tertawa di atas penderitaan korbannya.
Lalu yang menertawakan pemerkosaan? Yang terhormat anggota DPR maupun Calon Hakim Agung (hati-hati sekali dengan kata AGUNG, sungguh mengerikan dampak kata AGUNG). Itupun bukan perbuatan serigala. Karena setahu saya TIDAK ADA SERIGALA YANG MENERTAWAKAN KORBANNYA. Serigala lebih santun dan halus budi.
Duka dan Upaya
Air mata tidak pernah cukup, dan menghindari kenyataan ini juga tidak membuat kita sebagai manusia menjadi semakin baik. Apa yang bisa dilakukan untuk membuat diri kita, dunia kecil kita (keluarga), komunitas (pendidikan maupun pekerjaan) kita, dan masyarakat kita menjadi lebih baik, lebih beradab, lebih bermoral, lebih santun, dan lebih penuh cinta?
1.      JANGAN JADI PEMERKOSA
Berita media masa banyak mengulas tentang kepedihan keluarga korban pemerkosaan (terlebih yang akhirnya sang korban meninggal dunia). Tetapi perlu disadari bahwa PEMERKOSApun berasal dari keluarga-keluarga. Pemerkosa-pun produk sebuah keluarga. Bagaimana perasaan kita bila anak, suami, ayah, atau (pemerkosa ‘kan tidak harus laki-laki) istri, ibu, dan diri kita sendiri adalah pemerkosa? Apa yang membuat kita menjadi seorang pemerkosa?
Saya sungguh percaya bahwa MANUSIA YANG SUNGGUH-SUNGGUH PERNAH DAN MERASA DICINTAI TIDAK AKAN SANGGUP MENJADI PEMERKOSA. Mengapa? Karena ia menghargai hidup, ia mencintai hidup, ia dicintai dan merasa penuh. Penderitaan dan kesakitan, serta mempermalukan dan merendahkan orang lain tidak perlu menjadi alasan dan cara untuk ia menjadi lebih baik, karena ia sudah merasa baik karena dicintai. Jadi, siapa yang sanggup jadi pemerkosa? Yang kurang atau tidak merasa dicintai (kalau mau ditelusuri dugaan kuat terutama kurang merasa dicintai orang tua), yang merasa ditolak, yang merasa marah dan kecewa dengan kehidupan, atau memang yang memiliki kecenderungan conduct disorder (tidak mampu mengendalikan impuls), gangguan seksual (misalnya sadism), atau yang memang memiliki anti-social personality disorder alias psikopat.
Anda yang pernah BERCINTA, bukan sekedar HAVING SEX, tentu menyadari sekali perbedaannya. Banyak pasangan suami-istri yang saling mencintai memiliki pengalaman bahwa saat bercinta dan pasangan tampak kesakitan atau mengeluarkan suara seperti kesakitan, maka pasangannya akan segera berhenti. Kenapa? Karena peduli, karena tidak sanggup untuk ‘nikmat’ di atas kesakitan orang lain, karena kesejahteraan pasangannya amat tinggi nilainya, bukan sekedar kepuasan diri. Bahkan, pada banyak kejadian, orgasme sang pasangan menjadi penguat bagi orgasmenya sendiri. Bukan rasa takut, bukan kesakitan, bukan luka dan kematian dari partner seksual.
Minimal, dengan kita masing-masing pribadi menjaga untuk diri kita tidak menjadi pemerkosa, berkuranglah satu kemungkinan kasus pemerkosaan di kemudian hari. Bila kita punya potensi menjadi pemerkosa, karena kondisi- kondisi yang diuraikan di atas atau kondisi lainnya, kita menjaga diri kita dengan lebih baik dan bertekad “saya tidak mau menjadi pemerkosa”.
Pertanyaan kemudian adalah, “Nah, bagaimana kalau ada kesempatan?” atau “bagaimana kalau cewenya pake rok mini?” atau “bagaimana kalau dikasih perempuan pingsan dan tidak ada orang lain?” dan aneka pertanyaan lainnya di mana ada kesempatan bagi kita untuk melakukan. Di mana kontrol perilaku Anda, di dalam, atau di luar? Seperti cerita seorang Raja bodoh yang memerintahkan kepada ajudannya untuk memberikan alas karpet di semua jalan yang akan dilaluinya agar kakinya tidak terluka. Tetapi Raja bodoh itu tidak mau mengenakan sepasang sandal kulit sehingga bisa bepergian ke manapun tanpa terluka, meski tidak pakai karpet di mana-mana.
2.      JANGAN MENERTAWAKAN PEMERKOSAAN LALU PURA-PURA MENANGIS
Menganggap enteng pemerkosaan, menganggap hal-hal yang tidak bermoral dengan ‘biasa’ bahkan dijadikan lelucon, atau menganggap ‘tidak ada masalah’ terhadap hal-hal amoral, merupakan sebuah PERTANDA PENTING bahwa hati nurani sudah tumpul. Saya masih berkeyakinan, bahkan di orang yang diduga BEJAT sekalipun, hati nurani tetap bertugas untuk menjalankan perannya. Tetapi masalahnya, APAKAH KITA TERLATIH UNTUK PEKA terhadap suara hati itu? Bila tidak ada kepekaan, tentu tidak akan menggubris suara hati yang memberikan peringatan bila kita melakukan hal yang salah. Banyak orang saat ini SIBUK MENCEDERAI DIRINYA SENDIRI dengan HIDUP SEPERTI ROBOT. Cerdas, efisien, tetapi tidak berhati nurani.
3.      MENJAGA DIRI DAN ORANG-ORANG YANG KITA CINTAI
Bagaimana kita menjaga diri dan orang yang kita cintai supaya tidak menjadi pelaku maupun korban pemerkosaan?
-        Menjaga supaya tidak menjadi pelaku
Pendidikan nilai dalam keluarga, dengan ibu yang mencintai dengan penuh, ada kehangatan dan penerimaan, dan relasi yang baik dalam keluarga, saya yakin anak-anaknya tidak mau jadi pemerkosa. Mengapa? Mereka mencintai ibu mereka, menghormati, dan tidak ingin menyakiti hatinya. Malahan mau membuat ibunya bangga dan bahagia, tentau tidak dengan cara memperkosa orang lain. Ayah yang baik, bertanggung jawab, memperlakukan istri dengan santun dan hormat. Anak-anak juga tidak ingin menjadi pemerkosa. Mengapa? Modelnya bagus, contohnya benar. Suami dan istri saling menghormati, saling memberi. Tidak menghina, mau menerima, dan memiliki relasi yang baik. Suami dan istri tentu tidak mau jadi pemerkosa. Mengapa? Mencintai membuat seseorang lebih kuat (termasuk bila ada kesempatan untuk memperkosa, tentu tetap tidak akan dilakukan).
Cara yang juga amat penting agar orang-orang yang kita cintai tidak menjadi pelaku adalah dengan memberikan TREATMENT yang BENAR. Bila anggota keluarga kita sakit (khususnya JIWA), berikan treatment yang benar, bukan dengan mengurungnya, bukan dengan menyembunyikannya, bukan dengan berpura-pura semua baik-baik saja, bukan dengan membelanya (tidak ada yang perlu dibela, tetapi butuh dirawat jiwanya). BUKAN CUMA RAGA YANG BUTUH DIRAWAT, JIWA DAN ROH JUGA AMAT PERLU DIRAWAT. Datanglah ke psikolog dan jalanilah terapi. Bila suami Anda terbiasa memukul atau menyakiti Anda untuk kepuasan seksualnya, ajaklah ia terapi, begitu pula sebaliknya. Karena HANYA ANGGOTA KELUARGA-lah yang paling tahu bila ada benih-benih atau gejala perilaku yang TIDAK BIASA. Sedini mungkin ditangani, tentu jauh lebih baik prognosanya.
-        Menjaga supaya tidak menjadi korban
©      MENDENGARKAN DAN PEKA
Dalam banyak kasus, cerita anak tentang ketidak sreg-annya terhadap pelaku, kurang dihiraukan oleh orang tuanya. Gejala-gejala yang tidak biasa menjadi luput karena juga karena kurang atau tidak mendengarkan dengan baik.
©      MENGGUNAKAN INTUISI
Pernah mendengar kalimat ini, “ah, itu kan cuma perasaanmu saja?” Seringkali intusi dipatahkan dengan alasan ‘tidak rasional’. Berdasarkan pengalaman dari klien-klien, amat banyak situasi bahaya bisa dihindari dengan intuisi. Intuisi menjadi mekanisme ‘peringatan’ awal, bahkan sebelum rasio bisa melakukan tugasnya menganalisa situasi. Seorang ibu di Bandar Lampung, merasa ‘tidak nyaman’ dan ‘tidak sreg’ ketika angkot yang dinaikinya berhenti dan 2 pemuda masuk bersamaan. Di angkot itu hanya sang ibu dan 2 pemuda itu yang menurut sang ibu ‘aneh’. Lalu sang ibu memutuskan untuk turun di halte terdekat yang ramai, meskipun halte itu bukanlah tujuannya yang semula. Intuisi sang ibu menyuruhnya turun dari angkot. Esok hari di harian lokal, sang ibu membaca berita pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 2 pemuda di dalam angkot jurusan X ke Y yang kemarin dinaiki sang ibu. Aneh? Ya, memang aneh, tetapi menyelamatkan.
©      SOFTSKILL
Keterampilan apa saja yang dibutuhkan agar anak-anak dapat ‘survive’? mulai dari keterampilan dalam mengenal diri sendiri / who am I (contoh: menghargai diri sendiri), menghargai orang lain (contoh: sopan dan santun), keterampilan komunikasi asertif (contoh: mampu berkata ya bila ya dan tidak bila tidak), kemampuan berpikir kritis (contoh: mempertanyakan hal yang pantas/ tidak, bertanya ‘mengapa’), keterampilan memecahkan masalah, keterampilan mengelola emosi, dan keterampilan-keterampilan lain yang perlu dikuasai.
©      JURUS-JURUS
Perlu ilmu bela diri khusus? Boleh saja. Anak-anak dibekali dengan ilmu bela diri tertentu, bila sewaktu-waktu dalam keadaan terdesak, bisa melawan. Atau minimal jurus LARI, selama memungkinkan.
4.      MENCINTAI LEBIH DALAM, PEDULI LEBIH SERING
Meskipun sudah ada sejak jaman dahulu, kata CINTA tidak pernah menjadi usang. Psikologi memiliki Erich Fromm, seorang synoptic man. Dalam buku The Sane Society tahun 1955, dikatakan oleh Fromm, “the danger of the future is that man may become robots.” Pada tahun 1956, Fromm mempublikasikan bukunya The Art of Loving, yang mengemukakan roh tentang cinta sebagai “the only sane dan satisfactory answer to the problem of human existence”.
Membaca The Art of Loving karya Erich Fromm, saya merasa ‘bertemu’ secara pribadi dengan seorang yang penuh dengan pergolakan sekaligus penuh dengan ide (seperti peternakan ide), yang kreativitasnya muncul dari inspirasi yang diperoleh dari pengalaman hidupnya. Dasar cintanya terhadap manusia membuat Fromm dalam keprihatinannya melihat permasalahan-permasalahan kemanusiaan akhirnya kembali kepada hal yang paling dasar, yaitu CINTA.
Kemanusiaan manusia diulas begitu indah ketika Fromm menyebutkan bahwa manusia dianugerahi hal yang luar biasa, yaitu kesadaran tentang dirinya, tentang sejarahnya, tentang pikiran dan perasaannya, tentang harapannya, tentang waktu, tentang cinta. Kesadaran bahwa ada kekuatan-kekuatan sekaligus keterbatasan-keterbatasan dalam hidup inilah yang menjadi kekuatan sekaligus kelemahan manusia. Menjadi kekuatan karena mampu mendorong manusia melakukan tindakan-tindakan heroik, membangun, mencipta, mencinta. Tetapi sekaligus menjadi kelemahan, karena membawa perasaan cemas, merasa bersalah, malu, menuntut, merasa kesepian. Bagi Fromm, kemampuan mencintai (bukan menuntut untuk dicintai) menunjukkan karakter yang matang dan produktif.
Dengan mencintai lebih dalam dan peduli lebih sering, kita mengurangi jumlah orang yang berpotensi untuk menjadi pemerkosa di kemudian hari. Saya yakin hal itu.
Jangan Berhenti Berjuang
Lalu kemudian apa? Mari kita jangan berhenti berjuang. Tugas berjuang untuk kemanusiaan bukan hanya ada di bahu anggota LSM, tetapi juga tugas psikolog, penegak hukum (semoga…), tugas seorang ayah, tugas seorang ibu, tugas seorang guru, tugas seorang anak, tugas seorang pemimpin perusahaan, tugas seorang karyawan, tugas seorang baby sitter, tugas seorang pemuka agama, tugas seorang wartawan, tugas seorang tukang parkir, tugas seorang supir bis, tukang seorang supir bajaj, tugas seorang ketua RT, tugas seorang pejabat, tugas siapa saja selama kita manusia (namanya saja perjuangan kemanusiaan). Mari tetap konsisten berjuang bersama dengan cara dan peran yang kita sandang masing-masing, dengan cara yang paling baik dan benar.
Selamat mencintai dalam selamat berkarya.
Mona Sugianto, M.Psi, Psikolog

read more
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...